Bener Meriah, - Masa cuti lebaran mulai berlaku di kalangan prajurit. Namun, cuti lebaran itu terbagi menjadi dua gelombang, yaitu gelombang satu dan dua.
Pelepasan prajurit Kodim 0119/Bener Meriah itu yang memasuki masa cuti gelombang satu kali ini, ditandai dengan adanya upacara pelepasan yang dipimpin langsung oleh Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto di lapangan apel
Makodim pada Jumat, 29 April 2022.
Beberapa pesan, disampaikan oleh Dandim, salah satunya mengutamakan faktor keamanan bagi prajurit yang saat ini menjalani masa cuti gelombang satu.
“Terlebih menghindari setiap bentuk pelanggaran sekecil apapun, ” ujar Dandim.
Sedangkan, imbuh Dandim, bagi prajurit yang mendapat jatah cuti gelombang dua, diwajibkan untuk aktif berdinas seperti biasa.
“Sehingga, tugas dan tanggung jawab Satuan tetap berjalan, ” bebernya. (***)
Baca juga:
Gubernur AAU : Ing Madyo Mangun Karso
|